Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Anggota Polsek Sandubaya Mediasi Permasalahan Warga Yang Dituntut Menikah

    Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Anggota Polsek Sandubaya Mediasi Permasalahan Warga Yang Dituntut Menikah

    Mataram NTB - Bhabinkamtibmas Kelurahan Cilinaya Polsek Sandubaya Aipda Ida Bagus Yoga mengatasi permasalahan yang terjadi pada warga Lingkungan Karang Tapen Kelurahan Cilinaya dengan melakukan Mediasi di Mapolsek Sandubaya, Minggu (03/12/2023).

    Dalam keterangan yang disampaikan Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrulloh S.Pd., SIK., bahwa baru saja anggotanya melakukan mediasi atas permasalahan warga di wilayah hukumnya.

    “Diketahui permasalahannya antara Pria warga Karang Tapen dengan Perempuan asal Desa Manggala, Tanjung, Lombok Utara, ”ungkap Kapolsek.

    Menurut keterangan yang disampaikan Kapolsek, Permasalahan yang terjadi pada warganya bernama HDP, pria 21 tahun, belum pernah menikah , alamat Lingkungan Karang Tapen, dimana Pria ini dituntut oleh keluarga temen Perempuannya untuk menikah dengan Perempuan tersebut.

    Bermula dari Perempuan bernama L, 19 tahun, sudah pernah Menikah (status Janda), alamat Dusun Manggala, Desa Menggala, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara tersebut datang ke Mataram dari Tanjung pada tanggal 1 Desember 2023 tanpa ijin orang tuanya  menemui warga karang Tapen (HDP) di kos-kosan di wilayah Karang Tapen.

    Namun Hingga 3 hari kemudian Si Perempuan (L) tidak kunjung Pulang Ke Tanjung, sehingga keluarganya mengetahui keberadaannya bersama HDP. Atas kejadian itu karena keluarga Si Perempuan menganggap telah melakukan hubungan layaknya suami istri, maka Pria Warga Karang Tapen tersebut dituntut untuk segera menikahi L.

    Untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas, HDP beserta perwakilan keluarga serta L di bawa ke Mapolsek Sandubaya untuk melakukan musyawarah (Mediasi) agar permasalah tersebut tidak sampai menimbulkan gangguan Kamtibmas.

    “Mereka akhirnya musyawarah dan akhirnya kedua belahmpihak sepakat. HDP siap untuk Menikahi L. Atas peristiwa itu keduanya tidak akan memperpanjang permasalahan tersebut, ”tutupnya.

    Hadir pada Musyawarah tersebut Kedua belah Pihak (HDP dan L), perwakilan keluarga, Bhabinkamtibmas Cilinaya, Babinsa Cilinaya, Bhabinkamtibmas Desa Manggala, ketua RT mewakili kepala lingkungan Karang Tapen, anggota sPKT Polsek Sandubaya disaksikan oleh beberapa anggota Polsek Sandubaya lainnya.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Situasi Wilayah Hukum Polresta Mataram Hingga...

    Artikel Berikutnya

    Jaga Kamtibmas di wilayah hukumnya, Bhabinkamtibmas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Dandim 1715/Yahukimo dan Kapolres Yahukimo Musnahkan Minuman Keras Hasil Patroli Gabungan TNI-POLRI di Yahukimo pada Tahun Baru 2025
    Polsek Mataram Edukasi Pedagang untuk Cegah Peredaran Barang Kedaluwarsa
    Pemuda Pancasila NTB Gaungkan Solidaritas dan Aksi Nyata dalam Rakercab dan Bakti Karya di Gili Gede
    Polresta Mataram Gelar Pembinaan dan Beri Makanan Tambahan untuk Tahanan Rutan Sattahti

    Ikuti Kami