Mataram NTB - Satuan Reserse Kriminal ( Satreskrim) Polresta Mataram telah berhasil mengungkap berbagai Kasus tindak pidana selama awal bulan November 2024 ( tanggal 01 - tanggal 16 ) yang terjadi di wilayah hukum Polresta Mataram.
Dalam waktu belasan hari tersebut melalui Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Mataram telah mengungka diantaranya 4 Kasus Pencurian, 3 Kasus Penggelapan, dan 2 Kasus perjudian Togel Online.
Dari sejumlah kasus tersebut 12 tersangka telah diamankan berserta Barang Bukti (BB) kejahatannya. Dari ke 12 tersangka yang diamankan, 2 diantaranya Residivis.
Hasil pengungkapan ini disampaikan Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili S.Tr.k., S.I.K.., melalui Wakaasat Reskrim Polresta Mataram Iptu Sang Putu Gede, Selasa (19/11/2024).
Dari 12 tersangka yang diamanksn dia taranya 7 tersangka Kasus Pencurian, 3 tersangka kasus Penggelapan dan 2 tersangka kasus Perjudian.
"Saat ini para tersangka sedang menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Sat Reskrim Polresta Mataram, " jelasnya.
Empat Kasus Pencurian yang berhasil diungkap tersebut adalah Pencurian Iphone 11 di wilayah Kekuasaan. Kebalik jaya, kec. Sekarbela dengan mengamankan 2 tersangka. Pencurian Spingbad di Wilayah Perumnas Ampenan dengan mengamankan 3 tersangka. Pencurian Sepeda motor di wilayah Maluk Sumbawa Barat dimana tersangka nya diamankan di wilayah Monjok, Kec. Selaparang diamankan 1 tersangka. Dan teratpencurian Laptop di salah satu Puskesmas di kec. Selaparang dengan 1 tersangka.
Baca juga:
Laka Lantas Kembali Terjadi di Lombok Tengah
|
Untuk 2 kasus Penggelapan yakni Kasus penggelapan sepeda motor yang terjadi di wilayah Taman Sari, Kec. Ampenan dengan mengamankan 1 tersangka. Dan kasus penggelapan sepeda motor yang terjadi di wilayah Turide, kec. Sandubaya dengan mengamankan 1 tersangka.
Sementara 2 Kasus Perjudian yang berhasil diungkap adalah Kasus perjudian togel Online dengan TKP di wilayah Abiantubu Kec. Sandubaya dengan mengamankan 1 tersangka dan Kasus judi togel online dengan TKP di wilayah Kel. Punia, kota Mataram dengan mengamankan 1 orang tersangka.
"Para tersangka saat ini berada di Rutan Mapolresta Mataram berikut BB telah diamankan penyidik, " Pungkasnya. (Adb)