Pencegahan Pernikahan Dini Serta Penyalahgunaan Narkoba Tanggung Jawab Bersama

    Pencegahan Pernikahan Dini Serta Penyalahgunaan Narkoba Tanggung Jawab Bersama

    Mataram NTB  - TP-PKK Kota Mataram bekerja sama dengan Kementrian Agama Kota Mataram, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mataram mengadakan sosialisasi pencegahan pernikahan dini dan penyalahgunaan narkoba bertempat di Aula Kantor Camat Sandubaya, Kamis (2/12/2021). 

    Dalam sambutannya, Ketua TP PKK Kota Mataram Hj. Kinnastri Roliskana mengatakan masalah pernikahan dini merupakan masalah yang harus dihadapi bersama, karena pernikahan dini dapat menimbulkan bahaya, khususnya bagi kesehatan reproduksi wanita dan rentan menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diakibatkan belum siapnya anak menikah secara mental dan finansial. 

    Jika merujuk pada Undang-undang perlindungan anak no. 23 tahun 2017 anak boleh menikah di usia 19 tahun. Namun saat ini, pernikahan anak masih sering terjadi, khususnya pada masa pandemi Covid-19 yang mengharuskan anak tidak banyak beraktivitas di luar dan menyebabkan kebosanan di rumah.Sehingga kegiatan ini sebagai bagian dari edukasi massif untuk mencegah pernikahan anak dan penyalahgunaan narkoba melalui element masyarakat seperi majelis taklim dan remaja di tengah masyarakat.

    Selain itu, Ketua TP PKK Kota Mataram juga mengingatkan penyalahgunaan narkoba khususnya bagi remaja merupakan masalah yang nyata. Seperti kasus penghuni Lapas Perempuan Kelas II A Mataram, 95% binaanya terkena kasus narkoba, baik sebagai pemakai maupun pengedar.

    Dijelaskannya, dampak penyalahgunaan narkoba sangat berbahaya bagi kesehatan tubuh, diantaranya gangguan fungsi otak yang mempengaruhi kemampuan seseorang dalam berpikir, daya ingat dan konsentrasi menurun serta kesulitan untuk mengambil keputusan yang benar.

    Menyambut baik kegiatan ini, Camat Sandubaya Henny Suyasih menjelaskan acara Ini sebagai upaya bersama untuk mencegah pernikahan dini dan penyalahgunaan narkoba secara terpadu melalui TP PKK kecamatan yang terintegrasi dengan majelis taklim dan remaja sekecamatan Sandubaya Henny menambahkan ada dua wilayah yang sudah diinterpensi kegiatan yang berkaitan dengan pencegahan narkoba yaitu kelurahan Abian Tubuh Baru dan Kelurahan Dasan Cermen yang menjadi contoh dalam upaya pencegahan narkoba.(Adbravo)

    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Kapolresta Tegaskan, Siswa Latja Tidak Lakukan...

    Artikel Berikutnya

    Resnarkoba Polresta Mataram Kembali Tangkap...

    Berita terkait