Mataram NTB - Bila Kendaraan Sepeda motor anda ingin digunakan hingga lebaran, maka pastikan kendaraan Sepeda motor anda tidak lagi menggunakan knalpot Brong.
Guna menciptakan kondusifitas keamanan di bulan suci Ramadan, intens Patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) Polresta Mataram Polda NTB akan mengamankan dan diberikan surat penilangan kepada pengendara sepeda motor knalpot brong ataupun balap liar dan balap lari.
Dini Hari tadi kembali Polresta Mataram mengamankan belasan Sepeda motor knalpot Brong dan balap liar sebagai upaya pencegahan dan antisipasi kegiatan yang meresahkan masyarakat. Kali ini di sepanjang jalan Udayan yang selama ini kerap dilakukan balap liar di sapu bersih, Jumat, (07/04/2023) dini hari.
Sebanyak 35 personel gabungan dikerahkan dipimpin oleh Kabag Ops Polresta Mataram Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan SH MH.
Kapolresta Mataram melalui Kabag Ops Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan SH MH mengatakan bahwa pelaksanaan patroli KRYD ini sudah menjadi rutin untuk menciptakan kondusifitas keamanan di wilayah hukum Polresta Mataram.
Hal ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat selama menjalani ibadah puasa di bulan ramadan 1444 H.
Sejak lebih dari 6 hari kami lakukan penyisiran di lokasi dan benar saja masih ditemukan anak-anak remaja yang membawa kendaraan menggunakan knalpot brong dan tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan.
Dari hasil pemeriksaaan terhadap sepeda motor yang tidak standar dan knalpot brong kami berhasil mengamankan sebanyak 15 kendaraan bermotor roda 2 yang selanjutnya akan diberikan tilang.
Baca juga:
Laka Lantas Kembali Terjadi di Lombok Tengah
|
Disamping itu selain knalpot brong dan kelengkapan surat-surat kendaraan, personel juga lakukan pemeriksaan seperti sajam, narkoba maupun barang-barang yang mencurigakan.
Kegiatan ini akan terus dilakukan secara masif baik gabungan personel Polresta Mataram dan jajaran Polsek untuk menjamin kepastian keamanan dan kenyamanan masyarakat. (Adb)